ernikahan adalah hal yang wajar dilakukan oleh setiap orang, dan setelah pernikahan pasti akan melakukan perkawinan atau hubungan seksual. Sebenarnya hubungan seksual tidak hanya dilakukan oleh manusia saja, namun hewan dan tumbuhan juga melakukannya, bahkan hampir seluruh makhluk hidup melakukan hubungan seksual sehingga dapat menghasilkan keturunan. Berbeda dengan makhluk hidup lainnya, manusia memiliki begitu banyak prinsip yang dipegang teguh terkait hubungan seksual, namun tidak ada yang tahu apakah mitos yang beredar di masyarakat yang akhirnya menjadi prinsip budaya masyarakat adalah mitos yang benar atau salah. Misalnya adalah ketika berhubungan seksual saat menstruasi dapat menyebabkan kehamilan. Apakah benar seperti itu sehingga akhirnya hubungan seksual saat wanita mengalami menstruasi dilarang? Coba ditelisik lebih lanjut terkait mitos yang satu ini.
Setiap wanita memiliki siklus menstruasi yang berbeda-beda, ada yang memiliki siklus pendek dan juga panjang. Ketika seorang memiliki waktu menstruasi selama 7 hari, maka ketika berhubungan seksual di akhir hari menstruasi memiliki tingkat kemungkinan hamil yang tinggi karena 3 hari kemudian tubuh wanita tersebut sudah mengalami ovulasi. Apalagi sperma dapat hidup dalam tubuh wanita 3 hingga 5 hari, sehingga hal tersebut sangat mungkin sperma akhirnya membuahi sel telur yang ada di hari ke 2 atau ke 3 setelah berhubungan seksual. Dan ketika tidak mengalami menstruasi, wanitanya terburu-buru mengkonsumsi obat telat datang bulan, padahal bisa saja ia hamil.
Sebenarnya dari penjelasan tersebut tidak bisa dijadikan alasan yang kuat mengapa tidak boleh berhubungan saat menstruasi (haram). Lalu apakah benar melakukan hubungan seksual ketika seorang wanita sedang menstruasi hukumnya haram alias dilarang?

www.pexels.com
Berhubungan saat menstruasi (haram) menurut agama dan kedokteran
Oleh Tuhan YME, manusia diberi kemampuan untuk berhubungan seksual, mulai dari nafsu sahwat, nafsu seksual dan lain sebagainya yang muncul ketika proses penciptaan manusia dimulai, hal tersebut adalah suatu hal yang alami terjadi pada setiap orang. Akan tetapi seiring berkembangnya waktu, saat ini untuk berhubungan seksual sudah ada norma hukumnya yang juga menjadi prinsip serta landasan hukum perkawinan yang dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia.
Banyak yang mengira bahwa keinginan untuk berhubungan seks hanya dirasakan oleh para lelaki saja, hanya suami saja yang membutuhkan seks dan seorang wanita atau istri tidak memiliki naluri untuk berhubungan seks. Mitos tersebut salah besar, karena yang namanya naluri untuk berhubungan seks, semua orang tanpa panda gender memilikinya. Pada dasarnya, yang namanya hubungan seksual adalah sebuah kebahagian bersama. Coba saja anda bayangkan ketika hanya salah satu saja yang menikmati ketika berhubungan seksual, maka rumah tangganya tidak akan harmonis karena hanya salah satu saja yang merasa bahagia. Pasangan tidak bisa dijadikan pemuas seks semata, berhubungan seks adalah keinginan dari kedua belah pihak, tidak bisa hanya dari salah satu sisi saja. Apabila sedang tidak ingin melakukan hubungan seksual, sebenarnya tinggal mengatakannya saja beserta alasannya, jangan bersembunyi dalam “kata ulama berhubungan saat menstruasi (haram)” dan lain sebagainya.
Tapi, sebenarnya ketika seorang wanita mengatakan bahwa sedang tidak ingin berhubungan seksual karena sedang menstruasi, hal tersebut adalah hal yang sebaiknya dituruti, bukan hanya karena anda pernah membaca di sebuah artikel yang mengatakan bahwa haram melakukan hubungan seksual ketika sedang menstruasi, namun karena dari segi kedokteran, hal tersebut tidaklah sehat. Mengapa bisa tidak sehat dan bahkan disebut berbahaya?
- Ketika seorang wanita sedang menstruasi, saluran antara rahim atau lebih tepatnya mulut rahim dan juga vagina sedang terbuka. Karenanya membuat zat asing termasuk bakteri dapat masuk ke dalam rahim dengan lebih mudah. Bahkan ketika ada udara yang masuk hingga ke rahim saat sedang berhubungan seksual dapat menyebabkan resiko fatal. Udara yang terdorong hingga ke mulut rahim dalam masuk ke pembuluh darah dan membawa bakteri ke seluruh tubuh termasuk ke jantung yang dapat menyebabkan penyakit jantung. Apabila masuk ke otak dapat menyebabkan gangguan pada otak seperti kejang ataupun kematian.
- Kondisi tubuh wanita saat sedang menstruasi lebih rentan daripada ketika sedang tidak menstruasi. Tingkat resiko terkena kanker akan meningkat ketika berhubungan seksual saat sedang menstruasi.
Hanya saja, selain bahaya dari berhubungan seksual saat sedang menstruasi, ada sedikit manfaat dibaliknya. Namun perlu dicatat bila kerugian yang didapatkan lebih besar daripada manfaatnya tidak heran apabila berhubungan saat menstruasi (haram) atau tidak diperbolehkan. Namun tidak ada salahnya bukan untuk mengetahui apa sajakah manfaat dari berhubungan seksual saat sedang menstruasi. Langsung saja, berikut adalah manfaat berhubungan seksual saat sedang menstruasi:

www.pexels.com
- Biasanya selama menstruasi, wanita akan merasakan berbagai gejala yang kurang nyaman seperti rasa kram, mood swing, bahkan depresi. Dengan berhubungan seks maka dapat menyebabkan bahagia akibat hormon endorfin yang dilepaskan ketka orgasme. Hormon tersebut dapat mengurangi beberapa gejala akibat menstruasi.
- Karena saat menstruasi sedang terjadi mood swing dan lebih emosional, maka saat berhubungan seksual saat menstruasi dapat membuat tubuh menjadi lebih bergairah.
Sedangkan menurut sebuah tafsir, disebutkan bahwa jangan pernah mendekati orang ketika mereka belum suci. Yang dimaksud disini adalah menghindari berhubungan seksual ketika seseorang sedang tidak suci atau sedang menstruasi karena menstruasi adalah salah satu kondisi dimana tubuh sedang tidak suci. Tidak salah apabila dalam agama disebutkan bahwa tidak boleh berhubungan saat menstruasi (haram). Saat wanita sudah selesai menstruasi dan sudah melakukan “mandi besar”, maka suami diperbolehkan untuk melakukan hubungan seksual. Apabila melakukan hubungan seksual saat menstruasi namun hal tersebut terjadi karena ketidak tahuan akan hukumnya atau tidak sengaja, maka hukumnya adalah orang tersebut menjadi murtad atau kafir. Namun ketika melakukannya karena lupa atau tidak tahu apabila keluar darah menstruasi, dipaksa atau tidak tahu jika haram maka tidak akan berdosa dan juga tidak wajib mengeluarkan uang untuk membayar kafarah. Lain halnya saat sengaja berhubungan seksual padahal mengerti bila haram hukumnya, maka ia sudah melakukan kegiatan maksiat dengan dosa yang besar dan harus segera bertaubat.

www.pexels.com
Yang harus dilakukan bila berhubungan seksual ketika menstruasi
Ada dua pendapat dari para ulama yang bisa digunakan bagi pasangan yang sudah terlanjur berhubungan seksual saat wanitanya sedang mengalami menstruasi. Pendapat pertama adalah harus membayar kafarah atau tebusan. Ada juga pendapat lainnya terkait pembayaran ketika melanggar berhubungan saat menstruasi (haram) yaitu harus membayar shadaqah sebesar 1 dinar atau setengah dinar. Namun ada pendapat lainnya yang menyebutkan bahwa tidak perlu melakukan pembayaran apapun. Adanya perbedaan antara dua pendapat, yang pertama harus membayar kafarat atau shadaqah dan yang kedua tidak perlu membayar apapun disebabkan karena kesahihan dalil yang digunakan oleh keduanya.